Posted in

Karhutla di Indonesia: Mengapa Bencana Ini Terus Berulang?

Langit mendung berwarna kelabu kekuningan, aroma sangit kayu terbakar yang menusuk hidung, dan bunyi sirene ambulans yang hilir mudik membawa warga penderita gangguan pernapasan. Bagi jutaan orang di Sumatra dan Kalimantan, panorama muram ini bukan sekadar berita musiman. Ini adalah teror tahunan yang akrab dan kerap menolak pergi.

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia telah puluhan tahun menjadi catatan merah lingkungan hidup yang mencoreng panggung internasional. Tragedi kabut asap tebal pada 1997, 2015, hingga 2019 telah menelan kerugian ekonomi ratusan triliun rupiah, melumpuhkan roda aktivitas, dan merenggut kesehatan anak-anak. Namun, mengapa drama kelam ini terus diputar ulang hampir setiap kali musim kemarau tiba?

Menjawab pertanyaan itu menuntut kita untuk menyingkap tabir mitos lama. Selama ini, jari telunjuk kerap terarah pada fenomena cuaca ekstrem seperti El Nino. Kemarau berkepanjangan dan suhu udara yang menyengat memang menciptakan kondisi ideal bagi menjalarnya api, tetapi iklim hanyalah akselerator. Pemicu utamanya hampir selalu bermuara pada aktivitas manusia dan tata kelola yang rapuh.

Akar persoalan pertama terletak pada ekonomi pembukaan lahan. Metode tebas-bakar (slash and burn) masih menjadi jalan pintas paling murah bagi sebagian oknum untuk membersihkan semak belukar dan menyiapkan lahan perkebunan. Menggunakan alat berat seperti ekskavator membutuhkan modal puluhan juta rupiah per hektare, sementara sekotak korek api hanya butuh modal recehan. Selama insentif ekonomi dari cara kotor ini jauh lebih besar ketimbang risikonya, api akan selalu menyala.

Persoalan kian pelik ketika api menyentuh ekosistem gambut. Karakteristik lahan gambut di Indonesia terbentuk dari tumpukan material organik basah selama ribuan tahun. Dalam kondisi alaminya, gambut berfungsi seperti spons raksasa yang menahan air dan pantang terbakar.

Petaka bermula saat proyek-proyek drainase dan kanal buatan manusia dibangun untuk mengeringkan gambut demi perkebunan komoditas skala besar. Ketika air terkuras habis, gambut berubah menjadi bahan bakar padat yang luar biasa kering. Jika tersulut, api di lahan gambut tidak hanya menari di permukaan, melainkan merayap di bawah tanah hingga kedalaman beberapa meter tanpa kelihatan kobaran apinya. Memadamkannya membutuhkan jutaan liter air yang harus disuntikkan langsung ke dalam bumi, sebuah pekerjaan logistik yang hampir mustahil dituntaskan saat api sudah menyebar luas.

Di samping faktor fisik lahan, ada jurang lebar dalam penegakan hukum dan kejelasan kepemilikan tanah. Di banyak kantong daerah rawan api, batas kepemilikan lahan antara konsesi perusahaan, hutan lindung, dan wilayah kelola adat kerap tumpang tindih. Ketidakjelasan peta agraria ini menciptakan area abu-abu yang sengaja dimanfaatkan. Ketika sebuah hamparan terbakar, para pihak saling tuding dan lempar tanggung jawab.

Penetapan sanksi pidana dan perdata bagi korporasi yang terbukti lalai menjaga konsesinya memang telah beberapa kali diketuk di meja hijau. Namun, eksekusi ganti rugi miliaran rupiah sering kali terbentur proses banding yang melelahkan dan tak kunjung lunas dibayarkan. Tanpa efek jera yang nyata dan konsisten, para spekulan tanah tidak pernah benar-benar takut untuk bermain api.

Masyarakat adat dan petani kecil lokal sering kali dijadikan kambing hitam paling mudah saat razia digelar. Padahal, kearifan lokal tradisional umumnya mengenal sistem sekat bakar dan aturan gotong royong yang ketat agar api tidak merembet ke ladang tetangga. Yang kerap menjadi masalah adalah pemodal liar dan spekulan pendatang yang sengaja membakar lahan tidur untuk kemudian diperjualbelikan dengan harga murah setelah bersih.

Pemerintah sebenarnya bukan tanpa upaya. Pembentukan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), pembangunan sekat kanal, moratorium izin baru di hutan primer dan lahan gambut, serta teknologi modifikasi cuaca telah dikerahkan. Di tingkat tapak, tim Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) bekerja tanpa kenal lelah, menerobos pekatnya jelaga di bawah terik matahari demi menjinakkan titik panas.

Namun, upaya pemadaman sehebat apa pun akan selalu bersifat reaktif. Penanggulangan karhutla tidak bisa terus-menerus bertumpu pada heroisme petugas di lapangan saat api sudah berkobar hebat. Selama paradigma penanganan masih berfokus pada hilir dan abai terhadap hulu, siklus tahunan ini tidak akan pernah putus.

Pencegahan permanen membutuhkan keberanian politik untuk menata ulang tata ruang, mempercepat restorasi hidrologis gambut yang telanjur rusak, dan menindak tegas siapa pun dalang di balik pembakaran tanpa pandang bulu. Menyelamatkan hutan dan paru-paru generasi masa depan bukan soal menunggu datangnya musim hujan, melainkan komitmen untuk mematikan bara ketidakpedulian sebelum api kembali membara.